Kurangnya pemahaman masyarakat tentang alur informasi layanan pendaftaran
tanah pertama kali, menyebabkan banyaknya pemohon yang datang kekantor hanya
untuk menanyakan alur informasi terkait pendaftaran tanah pertama kali, kemudian
mereka harus pulang terlebih dahulu untuk melengkapi berkas-berkas tersebut dan
menjadi kurang efisien dikarenakan harus bolak-balik dalam pengurusan administrasi
tanah mereka. Sehingga kepengurusan berkas menjadi terhambat dan lama karena
berkas dokumen yang diajukan tidak lengkap, serta berdampak terhadap produktifitas
Kantor Pertanahan Kota Kendari dalam Menyelenggarakan Pelayanan Pertanahan
dan Penataan Ruang yang Berstandar Dunia.
Adanya hambatan permasalahan di atas, Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional harus meningkatkan layanan informasi di seluruh
Wilayah Republik Indonesia, utamanya kantor pertanahan Kota Kendari. Sesuai
Whole of Government dalam lingkup Penyelenggaraan Pemerintah bahwa
manajemen pelayanan publik yang baik harus mempunyai pengelolaan informasi
kepada masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, maka fokus penulis dalam penyusunan
laporan aktualisasi ini adalah “Optimalisasi Informasi Layanan Pendaftaran Tanah
Pertama Kali Melalui Media Sosial Di Kantor Pertanahan Kota Kendari” dan
perlunya peningkatan Sosialisasi permohonan pendaftaran tanah pertama kali, agar
berkas permohonan lengkap dan penerbitan sertifikat dapat terselesaikan tepat waktu.