Dalam Rencana Strategi Peraturan Menteri Agraria no 27 tahun 2020 tertera didalamnya
bahwa bertujuan untuk membentuk institusi berstandart dunia, diperluka strategi, komitmen
serta perspektif baru dalam menyikapi peralihan media layanan sehingga pada tahun 2022 dan
2023 layanan pertanahan dan tata ruang semakin mudah di akses dan transparan berbasis
elektronik. Saat ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah
berhasil mengalihkan beberapa pelayanan menjadi layanan elektronik.