Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Berdasarkan Undang – Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap informasi publik yang berkaitan dengan kegiatan instansi pemerintah wajib dipublikasikan sebatas tidak bertentangan dengan informasi yang dikecualikan. Saat ini Penulis bertugas pada seksi penetapan hak dan pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep. Selama bertugas penulis mengamati dan menemukan bahwa tugas seksi penetapan hak dan pendaftaran tentang penyajian informasi kegiatan penetapan hak tanah dan ruang belum maksimal sehingga menyebabkan pemohon berulang kali kembali ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep untuk melengkapi persyaratan pemberkasan yang diperlukan. Sedangkan letak Geografis Kabupaten Sumenep merupakan wilayah daratan yang terdiri dari kepulauan yang tersebar sejumlah 126 pulau (sesuai dengan hasil sinkronisasi luas Kabupaten Sumenep Tahun 2002).5 Berdasarkan kondisi diatas maka dibutuhkan layanan informasi berbasis digital maka dengan itu Penulis menyusun Rancangan Aktualisasi yang berjudul “Optimalisasi Informasi Pendaftaran Tanah Pertama Kali di Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep Tahun 2022”
Laporan Aktualisasi_Tri Ardi Wicaksono_199404192022041001.pdf