|
Tuesday, 21 February 2023, 2:39 PM
|
Wahyu Darmawan
|
Laporan Final_Wahyu Darmawan_G3A24K1.pdf
|
22 September 2022
|
Dengan berkembangnya teknologi saat ini disertai dengan tuntutan yang besar terhadap
layanan pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
(ATR/BPN) memahami digitalisasi data pertanahan menjadi hal yang penting dan harus segera
dilaksanakan. Seiring dengan kemajuan teknologi, dunia kearsipan yang selama ini hanya
berkutat pada kertas-kertas kini juga tak ketinggalan telah memanfaatkan teknologi sebagai alat
untuk mengolah, mengakses, dan penyebaran serta pelestarian arsip.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini
tak hanya fokus pada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan reforma agraria.
Kementerian ATR/BPN juga sedang melakukan digitalisasi dokumen pertanahan sebagai
2
bagian transformasi layanan berbasis online. Kementerian ATR/BPN memiliki program besar
terkait transformasi menuju pelayanan digital melalui penataan arsip secara modern dan
pemanfaatan arsip elektronik. Kementerian ATR/BPN optimis transformasi digitalisasi
dokumen pertanahan dapat tercapai pada 2025.
|
INVENTARISASI DATABASE PERTANAHAN ASET PEMERINTAH SECARA DIGITAL DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BREBES (STUDI KASUS KECAMATAN JATIBARANG)
|
Aktualisasi Latsar CPNS
|
Pelatihan Dasar CPNS
|
2022
|
XXIV
|
|
|
Tuesday, 21 February 2023, 2:43 PM
|
Yogastio Esadimmarca
|
LAPORAN AKTUALISASI YOGASTIO ESADIMMARCA.pdf
|
13 September 2022
|
Saat ini, penulis ditempatkan di Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran,
Kantor Pertanahan Kabupaten Rejang Lebong. Terdapat beberapa
permasalahan yang ditemui diantaranya belum optimalnya pelayanan
informasi pertanahan dalam proses permohonan balik nama waris
berkaitan dengan alur proses dan persyaratan di Kantor Pertanahan
Kabupaten Rejang Lebong, belum optimalnya pengelolaan peminjaman
dan pengembalian buku tanah dan surat ukur di Kantor Pertanahan
Kabupaten Rejang Lebong, belum optimalnya sosialisasi program
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kantor Pertanahan
Kabupaten Rejang Lebong.
|
Optimalisasi Proses Permohonan Balik Nama Waris Melalui Digitalisasi Informasi Alur Proses dan Persyaratan Balik Nama Waris Di Kantor Pertanahan Kabupaten Rejang Lebong
|
Aktualisasi Latsar CPNS
|
Pelatihan Dasar CPNS
|
2022
|
XXIV
|
|
|
Tuesday, 21 February 2023, 2:47 PM
|
Yogi Surahman
|
Sosialisasi Tentang Penyelesaian Sengketa Pertanahan Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una.pdf
|
27 September 2022
|
Jejak pertama kali Penulis ditempatkan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo UnaUna Provinsi Sulawesi Tengah. Ada beberapa isu atau masalah yang Penulis identifikasi pada
Unit kerja Penulis. Khususnya yang berkaitan dengan permasalahan Pertanahan baik sengketa
Pertanahan ataupun konflik Pertanahan. Namun terdapat satu isu yang sangat menarik untuk
Penulis angkat sebagai Rancangan Aktualisasi dan Pelaksanaan Aktualisasi di unit Kerja
Penulisُ yaituُ “Rendahnyaُ Pengetahuanُ danُ Informasiُ Masyarakatُ Tentangُ Prosedurُ danُ
Fungsi Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una dalam menyelesaikan sengketa atau
konflik Pertanahan”. Isu tersebut berdasarkan pengalaman atau hal yang sering di hadapi oleh
Penulis dan rekan kerja pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa ketika menerima
masyarakat yang mengadukan permasalahan Pertanahan yang di hadapinya.
Sehingga berdasarkan Materi Pelatihan Dasar CPNS yang terkandung dalam Care
Value BerAkhlak dan Manajemen ASN serta Smart ASN, Penulis dapat menerapkan Nilainilai tersebut dengan Laporan Aktualisasi yang berjudul “Sosialisasi Tentang Fungsi dan
Prosedur Kantor Pertanahan dalam Penyelesaian Sengketa Pertanahan melalui Leaflet dan
X-Banner”.
|
SOSIALISASI TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TOJO UNA- UNA
|
Aktualisasi Latsar CPNS
|
Pelatihan Dasar CPNS
|
2022
|
XXIV
|
|
|
Tuesday, 21 February 2023, 2:53 PM
|
Yovita Tisarda Febriani
|
Laporan Aktualisasi_Yovita Tisarda Febriani_G3A24K4_FINAL.pdf
|
24 September 2022
|
Hal tersebut menyebabkan terpakainya waktu
13
pengerjaan PTP yaitu 10 (sepuluh) hari kerja, terhitung sejak pendaftaran atau
pembayaran penerimaan negara bukan pajak. Jika PTP belum diselesaikan dalam
jangka waktu 10 (sepuluh) hari, maka akan terjadi fiktif positif atau sikap diam
administrasi. Pemohon penerbitan PTP untuk KKPR non berusaha juga beberapa kali
pemohon berkonsultasi ke Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kabupaten Tegal untuk
memperoleh informasi yang lebih jelas tentang proses pengajuan permohonan
pertimbangan teknis pertanahan. Isu tersebut berkaitan dengan Undang-undang No. 5
Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada Pasal 4 huruf j untuk bagian prinsip
nilai dasar ASN sebagai profesi yaitu memberikan layanan kepada publik secara jujur,
tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun serta Pasal 10
huruf b yaitu Pegawai ASN berfungsi sebagai pelayan publik karena dapat
menyebabkan pengerjaan penerbitan KKPR yang tidak tepat waktu.
Alternatif penyelesaian yang diusulkan adalah pembuatan video informasi
layanan memudahkan masyarakat untuk memahami tata cara pelaksanaan PTP untuk
KKPR baik berusaha maupun berusaha yang diunggah ke Media Sosial Kantor
Pertanahan Kabupaten Tegal. Berdasarkan alternatif penyelesaian tersebut, maka judul
laporan aktualisasi yang ditetapkan yaitu "Sosialisasi Informasi Pertimbangan
Teknis Pertanahan (PTP) untuk Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan
Ruang (KKPR) kepada Masyarakat Kabupaten Tegal melalui Video dengan
Media Sosial".
|
SOSIALISASI INFORMASI PERTIMBANGAN TEKNIS PERTANAHAN (PTP) UNTUK PENERBITAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG (KKPR) KEPADA MASYARAKAT KABUPATEN TEGAL MELALUI VIDEO INFORMASI LAYANAN DENGAN MEDIA SOSIAL
|
Aktualisasi Latsar CPNS
|
Pelatihan Dasar CPNS
|
2022
|
XXIV
|
|
|
Tuesday, 21 February 2023, 2:56 PM
|
Yumba Dwi Samara
|
Laporan Aktualisasi Yumba Dwi Samara.pdf
|
12 September 2022
|
Dalam hal pelaksanaan pengerjaan penanganan residu produk PTSL di Kantor
Pertanahan Kabupaten Tebo saat inisudah cukup baik tetapi belum optimal dalam hal
pengerjaan teknis, perbaikan data dan sumber daya manusia yang ditunjuk untuk penyelesaiannya. Dan sebagai suatu langkah percepatan pelaksanaan tugas pada Seksi
Penetapan Hak dan Pendaftaran, residu produk PTSL menjadi isu yang akan diangkat
oleh penulis dalam kegiatan aktualisasi ini, diharapkan dengan adanya perbaikan data
anomali bidang tanah dapat memperbaiki kualitas pelayanan dan kepuasan
masyarakat di Kantor Pertanahan Kabupaten Tebo, sehingga sesuai dengan visi dan
roadmap Kementerian ATR/BPN.
Dengan demikian, penulis melakukan kegiatan Aktualisasi “Oiptimalisasi
Penanganan Anomali Residu Produk K1 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL) Tahun 2017 di Kantor Pertanahan Kabupaten Tebo” sebagai gagasan
kreatif dalam memecahkan masalah yang ada di Kantor Pertanahan Kabupaten Tebo
dan dilaksanakan dengan Core Values ASN Ber-Akhlak, yaitu Berorientasi Pelayanan,
Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
|
OPTIMALISASI PENANGANAN ANOMALI RESIDU PRODUK K1 PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) TAHUN 2017 DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TEBO
|
Aktualisasi Latsar CPNS
|
Pelatihan Dasar CPNS
|
2022
|
XXIV
|
|
|
Wednesday, 22 February 2023, 8:20 AM
|
A. Afta Hq Aljabar
|
Laporan Aktualisasi_A Afta Hq Aljabar_199608182022041001.pdf
|
29 September 2022
|
Aplikasi smart PTSL adalah aplikasi yang membantu percepatan pekerjaan
Pendaftaran tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Aplikasi Smart PTSL merupakan aplikasi
berbasis GIS (Geografi Information System) yang dijalankan dengan media web dan
android dengan fitur-fitur yang telah disesuaikan dengan kebutuhan PTSL. Aplikasi
merupakan media untuk menuangkan angka ukur baik dari meet band, intepretasi foto
udara maupun koneksi ke external GNSS. Aplikasi Smart PTSL dipilih sebagai aplikasi
yang mampu memonitoring dan mengumpulkan informasi bidang tanah secara cepat dan
efisien, serta mudah untuk disosialisasikan kepada masyarakat dan pegawai kantor
pertanahan terkait penggunaannya. Berdasarkan uraian pada latar belakang tersebut,
penulis tertarik untuk melakukan aktualisasi dengan judul “Optimalisasi Pemanfaatan Peta
Kerja Ortofoto dan Aplikasi Smart PTSL untuk Mendukung Program Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap”.
|
OPTIMALISASI PEMANFAATAN PETA KERJA ORTOFOTO DAN APLIKASI SMART PTSL UNTUK MENDUKUNG PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (UJI COBA : DESA BANGSRI, SUKODONO, SIDOARJO)
|
Aktualisasi Latsar CPNS
|
Pelatihan Dasar CPNS
|
2022
|
XXV
|
|
|
Wednesday, 22 February 2023, 8:23 AM
|
AFDAL BEMPAH
|
afdal bempah - G4A25K4.pdf
|
30 July 2022
|
Berdasarkan pengamatan penulis, penataan dan penyimpanan arsip buku tanah pada
Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango belum berjalan dengan optimal sehingga
penataan arsip buku tanah belum teratur dengan rapi dan penyimpanannya sebagian masih
dilakukan dalam bentuk manual serta belum terunggah ke dalam sistem aplikasi KKP.
Capaian Progres Scan Buku Tanah seluruh desa per 25 Juli 2022 adalah 17.558 dari 56.302
buku tanah atau hanya 31,19%. Sementara itu, untuk scan pada skala Kecamatan
Tilongkabila adalah sejumlah 1.129 dari total 5 .738 buku tanah se-Kecamatan Tilongkabila
atau hanya sebesar 19%. Lalu pada Desa Berlian diketahui belum terdigitalisasi seluruhnya
dari total 151 buku tanah sehingganya dijadikan sampel pada aktualisasi ini. Padahal
dokumen yang berupa kertas tersebut sangat mudah rusak apabila tidak ditangani dengan
2
benar. Selain itu dengan penataan arsip dokumen yang tidak teratur maka, akan
menyulitkan pada saat melakukan pencarian dokumen tersebut. Sehingga Hal tersebut akan
menyebabkan terhambatnya proses pelayanan, seperti pengecekan sertifikat yang harusnya
membutuhkan waktu kurang dari satu hari dapat menjadi berhari-hari.
|
OPTIMALISASI PENATAAN BUKU TANAH HAK MILIK DESA BERLIAN KECAMATAN TILONGKABILA PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BONE BOLANGO
|
Aktualisasi Latsar CPNS
|
Pelatihan Dasar CPNS
|
2022
|
XXV
|
|
|
Wednesday, 22 February 2023, 8:25 AM
|
Agie Pratama
|
AGIE PRATAMA_G4A25K1_LAPORAN PELAKSANAAN AKTUALISASI FINAL.pdf
|
10 October 2022
|
Proses sertifikasi tanah ini menjadi penting karena tanah yang telah terukur, terpetakan
dan diterbitkan sertifikat akan menjadi media informasi mengenai tanah yang dimiliki serta
memudahkan rencana tata ruang. Hal ini menjadi tanggung jawab berbagai pihak khususnya
Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Kantah HST) selaku kementerian dan
badan yang membidanginya. Upaya meningkatkan minat masyarakat untuk membuat sertifkat
tanah yang dilakukan oleh Kantah HST harus didukung oleh pihak terkait seperti aparat desa,
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baik dari notaris maupun camat.
Minat masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya akan terbuka jika masyarakat
memperoleh pengetahuan yang cukup mengenai pentingnya sertifikasi tanah, manfaat, tata cara
pendaftaran, proses penerbitan dan biaya yang diperlukan. Masyarakat yang datang sendiri ke
Kantor Pertanahan untuk mendaftarkan tanahnya secara sendiri juga masih rendah karena
banyak yang masih menggunakan surat kuasa. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah
perluasan layanan kantor pertanahan di kantor desa dan di kantor kecamatan. Layanan yang
dapat diberikan antara lain menyediakan formulir pendaftaran, informasi persyaratan, biaya
dan tata cara dalam media papan, banner maupun pamflet serta infografis dan tayangan video
informatif mengenai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
|
PENINGKATAN AKSES INFORMASI PELAYANAN PERTANAHAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI PERAN APARAT DESA DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH
|
Aktualisasi Latsar CPNS
|
Pelatihan Dasar CPNS
|
2022
|
XXV
|
|
|
Wednesday, 22 February 2023, 8:27 AM
|
Ahmad Fawaid
|
Laporan Aktualisasi_Ahmad Fawaid_G4A25K1.pdf
|
25 July 2022
|
Kurang optimalnya pemeliharaan data spasial pertanahan membuat bidang tanah pada
sistem GeoKKP sulit tervalidasi. Terdapat berbagai macam faktor yang menyebabkan kurang optimalnya pemeliharaan data spasial pertanahan seperti faktor internal dan eksternal.
Permasalahan ini dapat diselesaikan dengan salah satu gagasan terpilih melalui teknik tapisan
yaitu penyelesaian anomali bidang tanah menggunakan metode perbaikan/reposisi peta.
Selain kurang optimalnya pemeliharaan data spsial pertanahan, terdapat isu-isu utama
lainnya yang ada di Seksi Survei dan Pemetaan, Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar yaitu
banyaknya tunggakan pelayanan pertanahan khususnya berkas permohonan pengukuran serta
kurang optimalnya digitalisasi Surat Ukur dan Gambar Ukur untuk menuju Revolusi 4.0.
Namun berdasarkan latar belakang permasalahan yang diuraikan diatas dan pemilahan melalui
metode teknik tapisan maka penulis menetapkan utuk melaksanakan kegiatan aktualisasi yang
berjudul “Optimalisasi Kualitas Data Spasial Pertanahan Melalui Penyelesaian Anomali
Bidang Tanah di Kabupaten Blitar”
|
OPTIMALISASI KUALITAS DATA SPASIAL PERTANAHAN MELALUI PENYELESAIAN ANOMALI BIDANG TANAH DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BLITAR
|
Aktualisasi Latsar CPNS
|
Pelatihan Dasar CPNS
|
2022
|
XXV
|
|
|
Wednesday, 22 February 2023, 8:31 AM
|
Amri Nur Azizah
|
Laporan aktualisasi.pdf
|
7 October 2022
|
Guna mendukung pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pengendalian data/dokumen
HAT/DPAT dan menjawab tuntutan data dan informasi hasil pengawasan dan pengendalian
HAT/DPAT sebagaimana tercantum dalam petunjuk teknis pelaksanaan pengawasan dan
pengendalian HAT/DPAT tahun 2022, maka diperlukan adanya pengarsipan data/dokumen
pengawasan dan pengendalian HAT/DPAT secara elektronik. Untuk itu, penulis memilih isu
Belum Tertatanya Data/Dokumen Pengawasan dan Pengendalian HAT/DPAT Secara
Elektronik Pada Subseksi Pengendalian dalam melaksanakan aktualisasi sebagai sarana
penulis mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN dan konsep wawasan kebangsaan, bela
negara, akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, serta anti korupsi
berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
(selanjutnya disebut UU ASN).
Isu Belum Tertatanya Data/Dokumen Pengawasan dan Pengendalian HAT/DPAT
Secara Elektronik Pada Subseksi Pengendalian dapat dikategorikan sebagai isu Manajemen
ASN dan SMART ASN, karena berkaitan dengan pelayanan publik, yaitu tidak menerapkan
prinsip akuntabel dan prinsip berkeadilan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU Pelayanan
Publik. Isu SMART ASN dikaitkan dengan transformasi digital, yaitu kemampuan seorang
ASN untuk beradaptasi dengan penggunaan teknologi dalam pengelolaan data/dokumen
pengawasan dan pengendalian HAT/DPAT demi terwujudnya transparansi informasi dan
percepatan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
|
DIGITALISASI DATA/DOKUMEN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN HAT/DPAT PADA SUBSEKSI PENGENDALIAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GRESIK
|
Aktualisasi Latsar CPNS
|
Pelatihan Dasar CPNS
|
2022
|
XXV
|
|