Dari hasil diskusi serta wawancara yang dilaksanakan bersama Mentor, disimpulkan
bahwa ketiga isu ini bisa digeneralisasikan menjadi sebuah isu besar yang memiliki
akar pada “Belum Optimalnya Metode Pencatatan Dokumen (Dokumen Masuk,
Dokumen Keluar/ Terbit Serta Kelengkapan Dokumen Sengketa) dan di Seksi PPS”
yang menghasilkan dampak berupa “Belum Optimalnya Pengelolaan Fisik Dokumen
Penanganan Permasalahan Di Seksi PPS” serta “Belum Optimalnya Manajemen
Penataan Jadwal dan Eviden Agenda Di Seksi PPS”. Ketiga isu ini dapat dikonversi
menjadi satu kalimat isu yaitu “Belum Optimalnya Mekanisme Pencatatan Dokumen,
Pengelolaan Dokumen Fisik dan Penyimpanan Informasi Pelengkap pada Pelaksanaan
Kegiatan Penangan Kasus Pertanahan di Seksi PPS Kabupaten Klaten”. Terdapat
harapan dari Mentor bahwa dengan adanya kegiatan Aktualisasi yang dilaksanakan oleh
penulis, ketiga isu ini dapat dipecahkan secara bersamaan dengan satu kali kegiatan
yang terencana, efisien dan efektif.
Atas permasalahan tersebut diatas, tentunya memicu Perserta CPNS untuk dapat
berpartisipasi melakukan perubahan-perubahan dengan ide-ide kreatif guna mengatasi
permasalahan diatas. Pemanfaatan teknologi tentunya menjadi prioritas utama dalam
mengembangkan gagasan pemecahan isu, karena hal ini selaras dengan pembelajaran
SMART ASN dan Managemen ASN yang didapatkan peserta ketika mengikuti latihan
dasar pada agenda 3 (tiga).