Selama penulis berada pada Seksi Survei, Pengukuran, dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota
Surabaya I yang berkisar dua bulan (sejak bulan Juni awal hingga Juli kini), penulis mengamati
sistem peminjaman alat ukur tidak berjalan rutin. Peminjaman alat ukur terkadang hanya
berdasarkan ‘siapa yang lebih dahulu mengambil’, yang dimana hal tersebut jelas merugikan kinerja
petugas ukur secara umum. Petugas ukur berdalih, bahwa pengisian formulir manual dirasa kurang
efisien dan efektif, serta faktor Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menuntut untuk
cepat dan tidak berbelit. Petugas ukur terkadang tidak mendapat alat, alat ukur yang tertukar. baterai
yang kosong, alat yang kotor akibat jarang ada yang merawat, dan bahkan pengukuran bidang tanah
yang tertunda akibat telah terpinjamnya alat ukur secara keseluruhan merupakan dampak yang
ditimbulkan.
Jika dikaitkan dengan dengan manajemen ASN, isu tersebut berkutat pada kurangnya
manajemen pegawai dalam mengoptimalisasi digitalisasi sistem peminjaman alat ukur di ruang alat
ukur. Lalu, keterkaitan isu dengan Smart ASN adalah tidak diaplikasikannya literasi digital dalam
pembentukan sistem peminjaman alat ukur. Dengan adanya sistem peminjaman alat ukur yang
terkomputerisasi, maka penanggung jawab ruang alat ukur dapat mengontrol alat ukur dan petugas
ukur yang akan meminjam alat ukur tidak berkeberatan dengan formulir peminjaman alat ukur yang
simpel, efektif, dan efisien