Isu kedua, Belum Optimalnya Penataan Arsip Fisik Surat Keputusan
Pemberian Hak atas Tanah Instansi Pemerintah, BUMN, dan BUMD. Isu ini akan
berdampak pada pengelolaan penataan arsip fisik Surat Keputusan yang tidak
terkelompokan dan Petugas akan mengalami kesulitan saat memilah arsip fisik
Surat Keputusan yang dibutuhkan. Jika dikaitkan pada materi pembelajaran pada
agenda tiga yakni tentang manajemen ASN, bahwa penataan arsip data fisik
Surat Keputusan merupakan ceriman dari pelaksanaan kewajiban ASN, yakni
melakukan tugas kedinasan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Sehingga saat melakukan pengelolaan penataan arsip fisik Surat Keputusan,
harus disikapi dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab melakukannya
secara optimal. Berdasarkan isu ini, munculah gagasan berupa upaya untuk
melakukan penataan kembali dengan mengutamakan cara pengelompokkan
sesuai dengan objek tanah yang dimohonkan.
Isu ketiga, Belum Optimalnya Pengelolaan Basis Data Permohonan
Penerbitan Surat Keputusan Penetapan Hak atas Tanah Instansi Pemerintah,
BUMN, dan BUMD. Dampak yang akan terjadi yakni Petugas lain akan mengalami
kendala saat akan mengakses file, karena proses distribusi harus menunggu
dikirim oleh petugas terakhir yang melakukan pencatatan.