Isu yang terjadi di Kantor
Pertanahan Kota Kupang bersumber dari kurangnya Manajemen ASN dan Smart ASN. Isu
yang dimaksud yaitu rendahnya tingkat kemampuan pada Sumber Daya Manusia (SDM)
dalam menggunakan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis (ArcGis) di Kantor
Pertanahan Kota Kupang, belum optimalnya proses penatagunaan tanah dalam Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Panitia A di Kantor Pertanahan Kota Kupang,
belum tertatanya arsip pertimbangan teknis pertanahan secara rapi dan sistematis di Kantor
Pertanahan Kota Kupang. Dari ketiga isu tersebut terpilih isu yang akan diangkat yaitu
belum optimalnya proses penatagunaan tanah dalam Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan
Ruang (KKPR) dan Panitia A di Kantor Pertanahan Kota Kupang. Isu tersebut terpilih
didukung dengan data dan fakta berupa kegiatan sekarang yaitu Kesesuaian Kegiatan
Pemanfaatan Ruang (Berusaha dan Non Berusaha), Penyelenggaraan Kebijakan
Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah, dan Panitia A. Dimana kegiatan tersebut
memerlukan peninjauan lokasi lapangan untuk mengetahui rencana tata ruang dalam
pembuatan Pertimbangan Teknis Pertanahan.
Masih minimnya masyarakat di Kota Kupang dalam memahami tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah, Kawasan Hutan, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),
sehingga sering terjadi ketidakpuasan masyarakat terhadap tidak transparannya data
tersebut dan Pertimbangan Teknis Pertanahan yang dikeluarkan. Oleh karena itu, dibuat
suatu gagasan untuk menyelesaikan isu tersebut, yaitu Optimalisasi Proses
Penatagunaan Tanah Dengan Aplikasi Avenza Maps di Kantor Pertanahan Kota
Kupang. Dengan gagasan tersebut dapat direncanakan kegiatan dengan tahapan-tahapan
untuk diaktualisasikan di Kantor Pertanahan Kota Kupang.