Kemudian apabila
pemohon dalam mengurus administrasi tanah mereka melalui Loket Prioritas
ada persyaratan/berkas yang kurang lengkap, pemohon harus pulang
terlebih dahulu untuk melengkapi berkas – berkas tersebut, dan menjadi
kurang efisien harus bolak – balik dalam mengurus administrasi tanah
mereka. Selain itu, untuk proses pendaftaran layanan Loket Prioritas di
Kantor Pertanahan Kabupaten Pati juga masih belum optimal, karena dalam
proses pendaftaran layanan tersebut, pemohon harus melengkapi/mengisi
formulir permohonannya terlebih dahulu ketika datang ke Kantor Pertanahan
Kabupaten Pati, bahkan ada juga pemohon yang mengambil formulir
permohonannya dahulu ke Kantor Pertanahan kemudian pulang lagi untuk
mengisi formulir permohonan tersebut di rumah. Hal tersebut mengakibatkan
proses pendaftaran layanan loket prioritas menjadi terhambat dan kurang
efisien serta membuat waktu tunggu yang lama. Oleh karena itu, sesuai
dengan hal-hal tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa informasi dan
pendaftaran layanan Loket Prioritas di Kantor Pertanahan Kabupaten Pati
masih belum optimal. Isu tersebut berkaitan dengan materi agenda tiga yaitu
Manajemen ASN yaitu memberikan pelayanan publik yang profesionalitas,
akuntabilitas, efektif dan efisien dalam melakukan tugas dan fungsi
jabatannya, dan kaitannya dengan Smart ASN yaitu pemberian informasi dan
pendaftaran pelayanan dengan memanfaatkan media digital. ASN harus
memiliki digital skill dalam menjalankan pekerjaan.