Hal ini membina manajemen ASN di wilayah Kantor Pertanahan Simalungun. Untuk
mengoptimalkan peran tersebut, dilakukan peminjaman secara digital, serta dapat juga
digunakan dalam upaya mendukung terlaksananya pelayanan pertanahan. Digitalisasi
peminjaman Buku Tanah dilakukan sesuai dengan Smart ASN dengan harapan dapat
menjadi digital leader yang nantinya siap mendukung transformasi birokrasi digital. Untuk
itu, ASN khususnya ASN milenial yang akrab dengan teknologi harus selalu haus akan
ilmu-ilmu yang positif untuk meningkatkan wawasan dan keterampilan serta menuntut
kemampuan dalam memanfaatkan peluang kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
untuk membuat terobosan-terobosan baru. Untuk melakukan hal tersebut tentu ASN harus
memiliki digital skill, digital cultur, serta digital etichs dan digital safety untuk keamanan
digital dalam kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan penjabaran yang diuraikan penulis, sebagai Pengolah Data Yuridis di
Lingkungan Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional dan sebagai Calon Pegawai
Negeri Sipil yang memiliki fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik,
perekat dan pemersatu bangsa dirasa tepat untuk mengangkat isu terkait “Belum
Optimalnya Pencatatan Peminjaman Buku Tanah Pada Kantor Pertanahan Simalungun”.