Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Adapun peran aktif dari Kantor Pertanahan termasuk di dalamnya kreditor dan PPAT sangat penting dalam pelaksanaan layanan HT-el. Pelaksanaan suatu program maupun pelayanan yang melibatkan banyak pihak, ditambah lagi sebagai layanan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan tentunya tidak bisa terlepas dari adanya permasalahan dalam pelaksanaan maupun prosedurnya. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis mengangkat judul “Optimalisasi Informasi Hak Tanggungan Elektronik Melalui Sosialisasi Kepada PPAT Pada Akun Media Sosial Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan” Berdasarkan pasal 10 UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, disebutkan bahwa “ Pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, perekat dan pemersatu bangsa”. Oleh karena itu Optimalisasi informasi HT elektronik terhadap PPAT di kantor petanahan kota tangerang selatan. Hal ini tentunya sangat berkaitan erat dengan fungsi ASN yaitu sebagai pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. Optimalisasi informasi Hak Tanggungan elektronik terhadap PPAT di kantor pertanahan kota tangerang selatan ini juga sangat berkaitan erat dengan penggunaan media digital yang mana merupakan bentuk penerapan dari SMART ASN.
Laporan aktualisasi Artisa Wahyu gelombang 8 angkatan 19_compressed.pdf