Penulis
selaku Pengelola Informasi Pertanahan yang ditempatkan di Kantor Pertanahan Kabupaten
Luwu Utara, melakukan observasi terkait penerapan Manajemen ASN dan SMART ASN
terkait layanan aplikasi Sentuh Tanahku di Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh staf ahli Menteri ATR/BPN Bidang teknologi
Informasi, dari 40 juta yang tanahnya terverifikasi di Dukcapil, hanya 1 juta orang yang
mendownload aplikasi sentuh tanahku, dan hanya 112 ribu orang yang akunnya terverifikasi di
aplikasi, ini berarti bahwa minat masyarakat terhadap aplikasi sentuh tanahku masih sangat
kurang, yang disebabkan oleh berbagai faktor, salah satu faktor utamanya yaitu kurangnya
informasi, kepada masyarakat. Penulis melihat bahwa pada wilayah kerja Kantor Pertanahan
Kabupaten Luwu Utara masih kurangnya promosi tentang aplikasi sentuh tanahku kepada
masyarakat, hal itu nampak dari kurangnya sarana promosi melalui media sebagainya sebagai
media promosi kepada masyarakat disekitaran kantor, sosial media instansi seperti Instagram
juga tidak dimanfaatkan sebagai sarana promosi digital, hal ini tentu mencerminkan kurangnya
peran pegawai selaku pelayan publik, yang seharusnya memberikan pelayanan yang optimal
kepada masyarakat dan sebagai pelaksanaan kebijakan publik. Selain itu hal tersebut juga
mencerminkan kurangnya pemahaman transformasi digital dan literasi digital yang akan unsur
dari terselenggaranya SMART ASN. Oleh karena itu pada rancangan aktualisasi ini, penulis
fokus pada pembahasan isu Optimalisasi Informasi Penggunaan Aplikasi Sentuh Tanahku
melalui Media Sosial Instagram di Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara.