Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Gambar Ukur yang telah dibuat dan disimpan harus dapat ditemukan dengan cepat apabila terjadi permohonan dari masyarakat yang menyangkut bidang-bidang tanah seperti yang tercantum di Gambar Ukur. Kegiatan pemeliharaan data pendaftaran tanah, seperti pemecahan bidang tanah akibat kewarisan atau jual-beli atau hibah atau pun sebab lain, tukar-menukar tanah, penggabungan tanah, akan memerlukan Gambar Ukur yang diarsip. Demikian juga pada kasus sengketa batas bidang tanah yang telah terdaftar akan memerlukan Gambar Ukur untuk alat bukti bahwa bidang tanah tersebut sudah pernah diukur batas-batasnya. Dengan menggunakan besaran-besaran pengukuran batas bidang maka persengketaan dapat diselesaikan melalui mediasi maupun melalui pengadilan. Dengan demikian Gambar Ukur juga dapat dijadikan data rekonstruksi bidang tanah pada kasus-kasus bencana alam, seperti hilangnya batas bidang tanah akibat bencana banjir dan tsunami.
Optimalisasi Pengelolaan Gambar Ukur Melalui Program Redistribusi Tanah di Desa Todanga Tahun 2020 Kantor Pertanahan Kabupaten Buton.pdf