Peta Pendaftaran merupakan peta
yang menginformasikan mengenai bentuk, batas, letak, nomor bidang dari setiap bidang tanah
dan digunakan untuk keperluan pembukuan bidang. Saat ini berbagai masalah teknis pemetaan
mencuat seperti adanya sertipikat ganda, bidang tanah yang sudah diukur mempunyai sistem
koordinat lokal dan melayang, hasil ukuran yang overlapping, dimana gambar bidang tanah
dalam sertipikat tidak dipetakan secara teliti diatas Peta Pedaftaran atau bahkan terdapat bidang
tanah yang tidak terpetakan sama sekali sehingga tidak dapat direkonstruksi kembali dan sulit
untuk dapat memberikan informasi letak bidang tanah tersebut. Ini menyadarkan akan
pentingnya arti Peta yang bersifat tunggal. Oleh karena itu perlunya adanya kegiatan pembaruan
Peta-peta Tanah yang ada untuk memperoleh Peta Tanah yang bersifat tunggal dan lengkap
yang memuat seluruh bidang-bidang tanah terdaftar yang dilengkapi dengan struktur, detaidetail khusus dan titik-titik dasar teknik yang sesuai dengan keadaan dan situasi yang paling
baru dan terkini dilapangan sesuai dengan standar yang telah ditentukan.