Media publikasi informasi pertanahan yang pertama adalah portal website. Kemudian ada
beberapa media sosial yang juga digunakan untuk publikasi seperti Instagram, Facebook, Twitter,
dan Youtube.
Pada portal website Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes terdapat beberapa informasi yang
diperlukan masyarakat Kabupaten Brebes. Yang pertama informasi tentang data jumlah nilai
transaksi hak tanggungan elektronik, bidang tanah hasil kegiatan redistribusi tanah, jumlah BPHTB
terintegrasi dengan Pemerintah Daerah, dan jumlah sertipikat hak atas tanah. Kemudian ada
informasi layanan aplikasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional
seperti Layanan Lapor, Tuntas, Sentuh Tanahku, dan lain sebagainya. Kegiatan dan pengumuman
Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes juga di-update di portal web. Media sosial instagram,
facebook, twitter, youtube berisi kegiatan dan pengumuman Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes.
Pada media sosial Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes saat ini belum ada informasi terkait
layanan syarat dan ketentuan beberapa pelayanan pertanahan. Penulis memiliki gagasan sebagai
penyelesaian yaitu “Optimalisasi Penggunaan Sosial Media Sosial Sebagai Sarana Pelayanan
Informasi Pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes”.