Dengan adanya transformasi digital yang terus menerus berkembang,
pengarsipan buku tanah juga harus segera mungkin didigitalisasi, selain sebagai
salah satu wujud dari transformasi digital, digitalisasi buku tanah juga diharapkan
bisa menjadi salah satu tindakan preventif untuk mencegah buku tanah hilang atau
rusak. Karena data yang ada sudah diunggah dan tersimpan di satu database milik
Kementerian ATR/BPN.Sayangnya, belum semua buku tanah di Kabupaten
Purbalingga bisa terdigitalisasi, sebagai contoh yaitu Kelurahan Karangsentul
Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga, di kelurahan tersebut belum ada
satupun buku tanah yang terdigitalisasi dan tersimpan di database
pertanahan.Dengan adanya latar belakang tersebut, maka penulis ingin
mengangkat isu “Optimalisasi Buku Tanah di Kelurahan Karangsentul secara
Digital pada Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga”.