Terdapat 3 (tiga) unsur penting dalam pelayanan publik, yaitu pertama, organisasi penyelenggara pelayanan publik, kedua, penerima layanan (pelanggan) yaitu orang, masyarakat atau organisasi yang berkepentingan, dan ketiga, kepuasan yang diberikan dan atau diterima oleh penerima layanan (pelanggan). Sehingga penulis memutuskan untuk mengangkat judul aktualisasi yakni “Optimalisasi Pengelolaan Digitalisasi Informasi Pelayanan Loket Pertanahan Menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku di Kabupaten Lampung Barat”.