Data diatas menunjukan ada beberapa Desa atau Kelurahan yang memiliki
kualitas data buku tanah secara lengkap dan ada beberapa Desa atau Kelurahan yang
masih belum memenuhi sebagai indikator kualitas buku tanah lengkap, khususnya
penulis memfokuskan pada peningkatan kualitas data buku tanah secara digital. Desa
Bone dan Desa Pusu adalah contoh Desa yang telah memenuhi indikator kualitas data
buku tanah lengkap yang ditunjukan dalam segi kualitatif yaitu data buku tanah digital
dan data buku tanah valid yang hampir menyentuh angka 100%, sedangkan untuk
Kelurahan Cendana masih tergolong belum memenuhi indikator kualitas data lengkap
dengan presentase buku tanah yang sudah digital hanya sebesar 0,86% dan buku tanah
yang sudah valid sebesar 57,8%.
Hasil identifikasi kualitas data buku tanah tersebut, maka Penulis sebagai
Aparatur Sipil Negara atau disebut juga ASN yang sedang menjalani masa percobaan
sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau disebut juga CPNS selama satu tahun, sesuai
ketentuan Pasal 63 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil negara, mengikuti Pelatihan Dasar CPNS Golongan
III yang akan melaksanakan Aktualisasi sebagaimana tertuang dalam Rancangan
Aktualisasi ini dan mengangkat Gagasan pemecah isu “ Peningkatan Kualitas Data
Buku Tanah Secara Digital Pada Kelurahan Cendana Kecamatan Kota Soe
Kabupaten Timor Tengah Selatan” dengan beberapa sebab yang menjadi masalah,
yang akan dijelaskan kemudian menggunakan metode analisis isu dalam Bab
Lancangan Aktualisasi. kondisi tersebut akan menjadi masalah dan hambatan dalam
proses layanan elektronik.