Terdapat beberapa isu yang menjadi perhatian bagi penulis di Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara khususnya pada bagian Tata Usaha, yaitu salah satunya mengenai belum optimalnya pengarsipan Surat Perintah Membayar (SPM). Hal ini disebabkan karena pengarsipan masih dilakukan secara manual sehingga dapat menyebabkan sulitnya penyimpanan dan menemukan kembali dokumen apabila dibutuhkan.
Oleh karena itu, diperlukan media atau perangkat informasi yang dapat mengatasi isu tersebut agar setiap dokumen SPM dapat disimpan dan ditata dengan baik. Melalui aktualisasi ini, penulis berharap pengarsipan dokumen SPM di Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara dapat dikelola secara digital.