Adapun isu yang terpilih adalah belum terorganisirnya manajemen kegiatan serta
penyimpanan arsip baik secara fisik maupun digital. Subdirektorat penataan dan
koordinasi sektoral dan regional memiliki beberapa kegiatan, yaitu penyusunan
petunjuk teknis layanan analisis penatagunaan tanah, neraca penatagunaan tanah
sektoral dan regional yang terdiri kabupaten/kota dan kecamatan serta sinkronisasi
neraca penatagunaan tanah pulau Kalimantan, Nusa Tenggara dan Bali. Jadwal
pelaksanaan kegiatan rapat belum di rekap secara keseluruhan untuk melihat rapat apa
aja yang sudah terlaksana dan belum terlaksana. Penyimpanan eviden kegiatan belum
terorganisir secara baik, hanya di simpan di media penyimpanan whatsapp atau
komputer pribadi. Adapun pihak yang terkena dampak adalah Direktorat Penatagunaan
Tanah, Subdirektorat Penataan dan Koordinasi Sektoral dan Regional dan pihak yang
membutuhkan jadwal kegiatan, dokumen serta file. Belum terorganisirnya manajemen
kegiatan serta penyimpanan arsip baik secara fisik maupun digital berhubungan dengan
manajemen ASN dan smart ASN yang berkaitan dengan kompetensi yang dimiliki
pegawai, pengelolaan file dan pemanfaatan teknologi.