Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Dalam melaksanakan tugas sehari-hari salah satu tanggungjawab penulis adalah memastikan kelengkapan data isian Gambar Ukur (GU) beserta dokumen kelengkapannya. Berdasarkan standar pembuatan gambar ukur (DI 107) bagian ketentuan umum dijelaskan bahwa GU adalah dokumen yang memuat data hasil pengukuran bidang tanah dalam satuan ukuran seperti jarak dan sudut jurusan, serta sketsa atau gambar bidang tanah dan situasi di sekitarnya yang mana merupakan catatan asli hasil pengukuran lapangan dan tidak dibuat di kantor. Namun, dalam menjalankan pemeriksaan terhadap penyajian data hasil lapangan penulis masih menemukan isian yang masih kosong karena belum diisi oleh petugas ukur yang bertugas. Pada akhirnya petugas pengelola berkas dan petugas pemetaanlah yang membantu melengkapi bagian-bagian yang kosong tersebut. Padahal dalam ketentuannya data-data yang tercantum harus dapat memudahkan di dalam penanganan atau penatausahaan dokumen gambar ukur. Jika isian tidak lengkap tentu akan menghambat proses pemberkasan berikutnya, bahkan di kemudian hari ketika berkas tersebut diperlukan misalnya untuk kegiatan plotting ulang atau rekonstruksi batas.
Laporan Aktualisasi_Jayed Ali Bachtiar.pdf