Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional secara bertahap telah
melakukan perubahan pelayanan pertanahan dari manual ke digital. Salah satu bentuk upaya
pelayanan pertanahan digital adalah dibuatnya aplikasi KKP. Aplikasi KKP merupakan
aplikasi untuk pelayanan pertanahan digital dan terintegrasi secara nasional, mulai dari
pendaftaran, pengukuran dan pemetaan, pembukuan, dan pemeliharaan bidang tanah. Pada
aplikasi KKP tersebut juga dapat dilihat statistik dan persentase kualitas pelayanan dan data
digital setiap Kantor Pertanahan. Oleh karena itu untuk meningkatkan kualitas data digital pada
aplikasi KKP, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mulai
melakukan kegiatan salah satunya adalah digitalisasi dokumen dan data hasil kegiatan
pendaftaran tanah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi sebagai penyelenggara pelayanan pertanahan
di wilayah Kabupaten Banyuwangi juga sedang melakukan perubahan pelayanan pertanahan
dari manual ke digital. Salah satu kegiatannya adalah digitalisasi surat ukur sebagai salah satu dokumen hasil dari kegiatan pendaftaran tanah. Kegiatan digitalisasi surat ukur di Kantor
Pertanahan Kabupaten Banyuwangi ini sudah dilakukan beberapa waktu ke belakang, tetapi
belum memberikan hasil yang optimal. Oleh karena itu, perlu adanya percepatan kegiatan
digitalisasi arsip surat ukur untuk meningkatkan kualitas data digital KKP di Kantor Pertanahan
Kabupaten Banyuwangi.