Seiring dengan transformasi digital yang terus dilaksanakan oleh Kementerian
ATR/BPN, kegiatan pertanahan telah menggunakan aplikasi Komputerisasi Kegiatan
Pertanahan (KKP). Layanan pertanahan telah menggunakan aplikasi KKP, diantaranya
pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan, penggabungan dan pemisahan, roya, penerbitan
sertifikat pengganti, Surat Keputusan (SK), peralihan hak (waris, hibah, jual beli). Sehingga
semua daftar umum dan dokumen terhimpun ke dalam satu aplikasi.
Menurut pengamatan dan wawancara penulis dengan Koordinator Scanning dan
Upload Berkas pada Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, terdapat soft file buku tanah yang
belum terdigitalisasi/terunggah ke dalam aplikasi KKP. Hal ini dikarenakan adanya beberapa
kendala, yaitu minimnya sumber daya manusia, minimnya alat/mesin scanner, lamanya
proses pengguggahan berkenaan dengan website KKP yang mengalami error maupun
kendala jaringan dan banyaknya volume pekerjaan diluar pekerjaan rutin seperti program
3
PTSL yang menuntut untuk segera diselesaikan sesuai dengan target unit kerja. Oleh karena
itu, penulis mengangkat isu “Masih terdapat dokumen buku tanah yang belum terunggah ke
dalam aplikasi KKP di Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri” sebagai Kegiatan Aktualisasi
dengan gagasan alternatif “Optimalisasi Digitalisasi Buku Tanah di Kantor Pertanahan
Kabupaten Kediri”.