Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Penyimpanan Buku Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga dilakukan secara manual, dengan dimasukkan kedalam bundel dokumen yang kemudian disimpan secara tertata di rak-rak berdasarkan kecamatan dan desa serta jenis hak.Penyimpanan Buku Tanah sendiri selain dilakukan secara manual dalam bentuk bundel, buku tanah dapat disimpan secara digital. Pasal 35 ayat (5) PP No. 24 Tahun 1997 berbunyi “secara bertahap data pendaftaran tanah disimpan dan disajikan dengan menggunakan peralatan elektronik dan mikrofilm”. Sedangkan di Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga sendiri masih dilakukan penyimpanan secara manual dengan dimasukkan kedalam bundle dokumen. Adanya penyimpanan secara manual tersebut tidak lepas dari berbagai kelemahan, seperti dokumen yang hilang atau terselip karena pengembalian tidak dilakukan dengan benar, ataupun karena Buku Tanah terbuat dari kertas sehingga rawan untuk rusak karena termakan waktu. Selain itu juga pencarian secara manual akan memakan waktu yang cukup lama, karena harus mencari dari beratus ribu nomor hak. Ruangan Buku Tanah juga terbatas sedangkan jumlah Buku Tanah selalu bertambah.
Peningkatan Pengelolaan Penyimpanan Buku Tanah (Sejumlah 1.067 Buku Tanah) Desa Kalimanah Kulon Di Laman KKP Secara Digital Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga (1)-dikompresi.pdf