Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Dalam melakukan pengecekan sertipikat secara elekronik, perlu adanya ketelitian yang baik dari pihak PPAT sebagai pemohon sehingga pelayanan pengecekan sertipikat bisa berjalan dengan baik juga. Tetapi faktanya masih sering terjadi permohonan dari pihak PPAT yang sering mengupload berkas persyaratan pengecekan sertipikat yang tidak sesuai, seperti KTP pemohon dengan sertipikat yang tidak sesuai, tidak sesuainya jumlah KTP pemilik sertipikat yang diupload, dll. Sebagai calon Analis Hukum Pertanahanan yang ditempatkan di Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran di Kantor Pertanahan Kabupaten Lebong, hal ini lah yang penulis anggap sanggat perlu di perbaiki untuk meningkatkan ketelitian PPAT dalam kegiatan permohonan pengecekan sertipikat sehingga penulis memutuskan untuk mengangkat judul aktualisasi yakni “Peningkatan Ketelitian PPAT Dalam Mengupload Berkas Persyaratan Pengecekan Sertipikat Di Kantor Pertanahan Kabupaten Lebong”.
Rahmat Zuljaddi Ramansyah_G3A21K1_Laporan Aktualisasi.pdf