Di Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan, Penulis
menemukan masalah terkait layanan permohonan pengukuran bidang tanah dimana
terdapat tunggakan permohonan pengukuran bidang tanah sejak tahun 2018 hingga 2021.
Berkas persyaratan yang kurang lengkap, sulit menghubungi pemohon, pemohon yang
tidak siap ketika akan dilakukan pengukuran bidang tanah menjadi penyebab tidak
optimalnya tunggakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan. Hal ini tentu
berdampak kepada kinerja pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan yang tidak maksimal. Hal ini tentu saja terkait dengan isu Manajemen ASN, dimana seorang
ASN harus bersikap profesional dan memiliki nilai dasar sebagai ASN yang salah satunya
adalah berorientasi pelayanan. Selain itu, hal ini juga terkait dengan aspek bela negara
karena bertanggung jawab terhadap tugas yang dibebankan yang dalam hal ini adalah
pengoptimalan tunggakan adalah wujud dari sadar berbangsa dan bernegara. Oleh karena
itu diperlukan adanya aksi dalam rangka optimalisasi data tunggakan permohonan
pengukuran bidang tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan untuk mendukung
visi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan, yaitu mewujudkan tanah dan
pertanahan untuk sebesar kemakmuran rakyat, serta keadilan dan berkelanjutan sistem
kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan.