Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan merupakan salah satu organisasi
pelayanan masyarakat di bidang administrasi pertanahan di Kabupaten Grobogan
yang memiliki visi dan misi yaitu untuk mewujudkan tanah dan pertanahan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sebagai suatu organisasi, Kantor
Pertanahan Kabupaten Grobogan memiliki kerangka dan perwujudan pola tetap
hubungan-hubungan diantara fungsi-fungsi, bagian-bagian atau posisi-posisi
maupun orang-orang yang menunjukan keduduan, tugas wewenang dan tanggung
jawab yang berbeda-beda. Struktur organisasi Kantor Pertanahan Kabupaten
Grobogan terdiri dari kepala kantor pertanahan, kepala tata usaha, 5 kepala seksi
(seksi survey dan pemetaan, seksi penetapan hak dan pendaftaran, seksi penataan
dan pemberdayaan, seksi pengadaan tanah dan pengembangan serta yang terakhir
seksi pengendalian dan penanganan sengketa), kepala kelompok substansi, analis
pertanahan, PPNPM dan THL.