Penulis melakukan pembatasan masalah yang akan dibahas pada Laporan Aktualisasi
ini yaitu mengenai penataan arsip dan publikasi Pengumuman Sertipikat Hilang menggunakan
QRcode melalui media sosial dalam rangka pemenuhan asas publisitas. Pembahasan
permasalahan ini dikarenakan dari informasi yang didapat dari pegawai yang ada di Seksi
Penetapan Hak dan Pendaftaran memang belum pernah ada penataan arsip dan publikasi
pengumuman sertipikat hilang menggunakan QRcode melalui media sosial, sehingga penulis
berinisiatif untuk memperbaiki tata kelola pengarsipan pengumuman sertipikat hilang dan
mempublikasikannya menggunakan melalui media sosial dalam rangka pemenuhan asas
publisitas . Penulis berharap dengan pemilihan bahasan masalah ini, dapat berkontribusi dalam
meningkatkan pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal yang berkualitas,
cepat, mudah, terjangkau, terukur, efektif dan efisien berbasis teknologi yang mencerminkan
Nilai-Nilai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Melayani,
Profesional, Terpercaya untuk mewujudkan tertib adminstrasi dalam penyelenggaraan
pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan begitu dapat
mendukung instansi mewujudkan Smart Governance dalam penyelenggaraan sistem
pemerintahan berbasis elektronik.