Kantor Pertanahan Kota Cirebon juga
memiliki berbagai media sosial seperti Instagram, Twitter, Facebook, dan
Youtube. Instagram sebagai salah satu aplikasi media sosial yang sedang masih
banyak digunakan, terdapat fitur yang sebenarnya dapat dimaksimalkan untuk
dijadikan sarana pusat informasi berbagai pelayanan pertanahan, akan tetapi
belum digunakan oleh media sosial Kantor Pertanahan Kota Cirebon. Informasi
mengenai prosedur pelayanan pertanahan seperti pendaftaran hak atas tanah,
peralihan hak, pengukuran, penyelesaian sengketa serta informasi mengenai
berkas persyaratan yang perlu dilengkapi beserta informasi mengenai bentuk
konsep-konsep surat permohonan dan/atau surat pernyataan yang dibutuhkan
akan memudahkan masyarakat, karena dapat mengetahuinya tanpa harus datang
langsung ke Kantor Pertanahan Kota Cirebon.