Faktor penyebab lain yaitu penentuan waktu janjian pemeriksaan
tanah yang hanya dilakukan melalui Aplikasi Whatsapp dan hanya berpacu pada berkas
permohonan, menjadikan kesulitan bagi petugas untuk mengatur jadwal pemeriksaan tanah.
Berkas pemeriksaan tanah yang tidak ditata dengan rapih dan aman juga dikhawatirkan akan
menimbulkan masalah baru yaitu tercecernya berkas tersebut. Tingginya permohonan di
Kantor Pertanahan Kota Batam juga menjadi penyebab menumpuknya berkas pemeriksaan
tanah. Hal tersebut dituangkan dalam Resume Permasalahan Seksi Penetapan Hak Dan
Pendaftaran di Kantor Pertanahan Kota Batam pada Kamis tanggal 16 Juni tahun 2022, telah
2
dilakukan identifikasi permasalahan pada Seksi Penetapan Hak Dan Pendaftaran Kantor
Pertanahan Kota Batam dengan salah satu hasilnya yaitu menyatakan bahwa jumlah
permohonan perhari pada Subseksi Penetapan Hak Tanah Dan Ruang dapat mencapai 40-
200 berkas perhari. Dampak yang terjadi jika isu tersebut tidak segera diatasi yaitu semakin
menumpuknya berkas pemeriksaan tanah yang akan menjadi tunggakan, mengingat
tinnginya tingkat permohonan di Kantor Pertanahan Kota Batam, tidak optimalnya kinerja
dari Panitia Pemeriksa Tanah A, Panitia Pemeriksa Tanah B, dan Petugas Konstatasi dalam
pemeriksaan tanah, disebabkan karena semakin banyaknya penumpukan berkas
pemeriksaan tanah, waktu penetapan hak yang akan lebih lama dan tidak sesuai dengan
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010
tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan.