Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Tugas besar dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan tertib adminstrasi pertanahan seringkali mendapatkan hambatan dalam proses pelaksanaannya. Salah satunya adalah permasalahan terkait masih adanya masyarakat yang menolak untuk mendaftarkan tanahnya melalui program PTSL. Dimana permasalahan ini juga menjadi perhatian serius di Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun. Berdasarkan data, terdapat 15 bidang tanah yang tergolong klaster 3.4 terdiri dari masyarakat yang menolak untuk didaftarkan tanahnya melalui program PTSL. Permasalahan tersebut memberikan 2 gambaran tentang masih kurangnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya pendaftaran tanah dan adanya program PTSL yang mana ditujukan untuk memudahkan pendaftaran tanah. Beberapa faktor penting yang mempengaruhi kurangnya pengetahuan masyarakat tentang pendaftaran tanah melalui program PTSL juga harus menjadi perhatian insan ATR/BPN hal ini berkaitan dengan nilai berorintasi pelayanan yang mengharuskan ASN dalam memberikan pelayanan harus memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat serta memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat.
LAPORAN FINAL AKTUALISASI VERA WITA. S_G1A7K2.pdf