Seksi Pengadaan Tanah mempunyai tugas melakukan pengoordinasian dan
pelaksanaan pemanfaatan tanah pemerintah dan penilaian tanah, serta fasilitasi
pengadaan dan penetapan tanah pemerintah. Salah satu fungsi yang di selenggarakan
di seksi pengadaan tanah yaitu pelaksanaan pengadaan, pemutakhiran, dan kerjasama
pembuatan peta zona nilai tanah kabupaten/kota, peta zona nilai ekonomi kawasan
dan potensi sumber daya agraria. Zona Nilai Tanah (ZNT) yang dikeluarkan
Kementerian ATR/BPN adalah poligon yang menggambarkan nilai tanah yang
relative sama dari sekumpulan bidang tanah didalamnya, yang batasanya bisa bersifat
imajiner ataupun nyata sesuai dengan penggunaan tanah. Tujuan penyediaan
informasi nilai tanah yaitu agar dapat dimanfaatkan untuk layanan pertanahan dan
2
sebagai referensi kebijakan yang berkaitan dengan nilai tanah, seperti jual beli, dan
investasi