Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Seperti yang kita ketahui bahwa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL adalah kegiatan Pendaftaran Tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek Pendaftaran Tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu, yang meliputi pengumpulan data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa objek Pendaftaran Tanah untuk keperluan pendaftarannya. Namun dalam pelaksanaannya terdapat bebagai masalah seperti masyarakat yang sering mengakali surat keterangan/alas hak pemberi hibah atau jual beli yang seharusnya sudah meninggal menjadi bisa menandatangani alas hak tersebut atau seringkali ditemukan materai 10.000 yang berlaku pada 2021 malah dipakai di surat keterangan/alas hak sebelum tahun 2021.
Laporan Akhir Aktualisasi Muhammad Padillah Akbar - Acc.pdf