Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Salah satu jenis layanan informasi pertanahan secara elektronik adalah Pengecekan Sertipikat. Layanan Pengecekan Sertipikat secara elektronik dapat diakses oleh: a. Pemohon yang telah terdaftar sebagai pengguna pada aplikasi yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN seperti Aplikasi Mitra Kementerian untuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Badan Hukum, dan Instansi Pemerintah, atau Aplikasi Sentuh Tanahku untuk pengguna perorangan, dengan mengajukan layanan melalui aplikasi; atau b. Pemohon yang belum terdaftar sebagai pengguna pada aplikasi yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN, dengan mengajukan layanan langsung melalui Kantor Pertanahan. , namun masih terdapat kendala pada pengguna yang harus melakukan perbaikan dikarenakan kesalahan dalam mengunggah data persyaratan sehingga hal ini juga memperlambat proses pemeriksaan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Serang.
Laporan Aktualisasi Final - Dea Nira .pdf