Sebagai perwujudan hal tersebut, ditetapkan core values terbaru yang menjadi standar
kompetensi bagi ASN yaitu BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten,
Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dari core values sebelumnya yaitu ANEKA
(akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan anti korupsi). Dengan core
values BerAKHLAK, ASN dituntut untuk dapat memberikan contoh yang lebih baik lagi
dalam berperilaku di lingkungan kerja maupun sekitar.
Karena ASN merupakan ujung tombak pelayanan publik dan sejalan dengan amanat
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 untuk penguatan nilai-nilai dan membentuk karakter
ASN yang professional, maka diberikan pelatihan dasar kepada Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) selama satu tahun masa percobaan.