Dari data diatas terlihat bahwa adanya isu Belum Updatenya Batas Zona
Nilai Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar Terhadap Perubahan
Pemanfaatan Lahan sangat layak untuk diselesaikan karena tentunya berdampak
pada saat dilakukan pembaharuan zona nilai tanah maka hasilnya kurang valid
dikarenakan pemanfaatan lahan yang tidak sesuai, sehingga pelayanan terhadap
biaya PNBP terkait dengan zonasi nilai tanah menjadi tidak tepat sasaran ke
masyarakat, dikhawatirkan penerimaan negara juga kurang dari yang seharusnya Adanya prinsip Manajemen ASN & SMART ASN yang selalu
mengedepankan reformasi digital seharusnya ketersediaan citra bukan menjadi
penghambat untuk melakukan pembaharuan batas deliniasi zona tanah. Sesuai
dengan tugas utama ASN sebagai pelayan publik, penulis berusaha menggunakan
prinsip Digital Skills, Digital Culture, & Digital Ethics untuk menjadi pelayan publik
yang mampu berpikir kritis dan professional demi kemajuan instansi, bangsa, dan
negara. Pemanfaatan Citra Satelit Basemap Online untuk Updating Batas
Deliniasi Zona Nilai Tanah (Skala 1:10.000) di Kantor Pertanahan Kabupaten
Karanganyar bisa menjadi solusi yang aktual untuk mengatasi adanya
ketersediaan data citra yang terbaru dengan biaya yang sangat kecil dan hasil yang
cukup akurat.