Disamping itu, pelaporan secara online juga merupakan amanat undang-undang
sebagaimana diatur dalam PP No. 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaran Pengadaan
Tanah Bagi Pembangunan untuk kepentingan Umum tentang Pendokumentasian Data
Administrasi Pengadaan Tanah Pasal 112 ayat menyebutkan “Data Pengadaan Tanah
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat disimpan dalam bentuk data elektronik’.
Oleh karena itu, pengoptimalan pelaporan melalui aplikasi SIPT ini
menjadi sangat penting sebagai wujud implementasi Nilai-Nilai Dasar PNS (Core
Values), yaitu melaksanakan setiap tugas dengan jujur, bertanggungjawab, cermat,
disiplin, dan berintegritas tinggi dalam rangka menciptakan transparansi dilingkungan
kerja (Akuntabel). Serta mampu menyesuaikan diri menghadapi perubahan cara kerja
birokrasi yang dilatar belakangi perkembangan teknologi (Adaptif). Dan hal ini juga
berkaitan erat dengan penerapan Smart ASN, yaitu melakukan transformasi digital
diera perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang serba cepat.