Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Sehingga perlu dilakukan inventarisasi data base pengadaan tanah melalui media elektronik untuk pencadangan berkas, memudahkan pekerjaan dan membangun sistem pengarsipan yang efisien dan terintegrasi. Hal ini perlu dilakukan dalam rangka mewujudkan asas-asas hukum pengadaan tanah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Jo. Peraturan Menteri Agraria/ Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Pelaksana Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yaitu Pengadaan Tanah untuk Kepentingan dilaksanakan berdasarkan asas: a. kemanusiaan; b. keadilan; c. kemanfaatan; d. kepastian; e. keterbukaan; f. kesepakatan; g. keikutsertaan; h. kesejahteraan; i. keberlanjutan; dan j. keselarasan. Sebagai sample pada kegiatan aktualisasi ini penulis tertarik untuk mengarsipkan data terkait dengan proyek pengadaan tanah pembangunan jalan tol Cileunyi-SumedangDawuan (CISUMDAWU) dikarenakan inventarisasi data tersebut belum memiliki data cadangan yang memadai sehingga perlu segera di arsipkan secara elektronik.
(Revisi) Moch Dinur Zulfiqar - G2A13K3 Laporan Aktualisasi.pdf