yaitu dalam aspek land tenure, land
value, land use, dan land development. KIP terwujud melalui kegiatan pemetaan tematik
pertanahan dan ruang (PTPR). Kegiatan ini merupakan kegiatan survei dan pemetaan untuk
mendapatkan data penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang
lengkap (completeness) dan valid (reliable).
Desa Kace dan Kace Timur terletak di Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka
merupakan desa yang mendapatkan kegiatan PTSL dan PTPR. Akan tetapi penulis melihat
belum tersedianya database pertanahan yang lengkap dan valid serta tersinkron antara
kegiatan PTSL dan PTPR di kedua desa tersebut. Berdasarkan uraian tersebut, sebagai calon
Analis Survei Pengukuran dan Pemetaan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka,
penulis tertarik untuk memilih judul aktualisasi “Pembuatan Peta Desa Lengkap dengan
Menggabungkan Data PTSL Dan PTPR di Desa Kace Dan Kace Timur Kecamatan Mendo
Barat Kabupaten Bangka”