Bidang tanah terdaftar yang sudah terpetakan pada peta pendafataran di KKP
(KW1, KW2, dan KW3) dan bidang tanah terdaftar yang belum terpetakan pada peta
pendaftaran di KKP (KW4, KW5, dan KW6). Proses pemetaan bidang-bidang tanah
terdaftar sampai dengan saat ini masih menjadi kendala terutama pada daerah yang
sebagian besar sudah terdaftar dan terpetakan. Kementerian ATR/BPN masih terikat
permasalahan di masa lampau yakni terdapat bidang tanah terdaftar yang belum
terpetakan. Sementara, kondisi KW1, KW2 dan KW3 pun dalam pelaksanaannya di
kantor pertanahan masih terdapat keadaan seperti tumpang tindih dan anomali bidang
tanah.
Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi pun tidak luput dari kondisi di atas, masih
banyak ditemukan anomali bidang tanah pada bidang tanah yang sudah terploting di
sistem Peta Pendaftaran KKP, yang ditunjukan pada peta dengan bidang tanah berwarna
merah. Berdasarkan hal tersebut penulis mengangkat isu penanganan anomali bidang
tanah dengan judul “Optimalisasi Penanganan Anomali Bidang Tanah pada Peta
Pendaftaran KKP di Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi”