Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Sebagai salah satu layanan publik pada Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan sesuai Permen ATR/ Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2020 Pasal 11 mengenai pengelolaan dan penyajian informasi pertanahan, pengecekan sertipikat secara elektronik nyatanya dilaksanakan bukan berarti tanpa hambatan. Selama menjalankan pekerjaan layanan pengecekan sertipikat elektronik pada Kantah Kabupaten Pacitan, penulis menemukan beberapa hambatan dalam memberikan layanan tersebut, seperti kesalahan persiapan berkas oleh pemohon hingga perubahan catatan data pertanahan yang berbeda. Melalui pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS ini, penulis diharapkan mampu menumbuhkan jiwa inovatif dan responsif terhadap sebuah isu masalah yang terjadi pada satuan kerja, dalam hal ini adalah belum optimalnya pelaksanaan pemberkasan layanan elektronik pengecekan sertipikat. Adapun inovasi yang dimunculkan sebagai upaya penyelesaian isu masalah tersebut adalah dengan disusunnya sebuah pedoman pemberkasan yang diharapkan dapat menjadi sebuah solusi dalam pengoptimalan pemberkasan dalam upaya mendapatkan layanan informasi pertanahan melalui pengecekan.
Laporan Aktualisasi_Dewandra Alam Hatma Aji_G8A18K3.pdf