Sebagai kontrol kualitas data terhadap kondisi bidang tanah terdaftar atau bidang tanah
K4 tersebut maka dicanangkan kualifikasi data pertanahan, dimana menurut Pusat Data dan
Informasi BPN kualitas data bidang tanah terdaftar dikategorikan dalam enam kelas kualitas
(BPN 2011 dalam Mustofa, Aditya & Sutanta 2018). Adapun 6 (enam) kelas kualitas bidang
tanah tersebut juga sudah tertuang dalam Petunjuk Teknis Pengukuran dan Pemetaan Bidang
Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2019, yaitu bidang tanah dengan kualitas kelas 1 (satu)
selanjutnya disebut dengan KW 1, KW2, KW3, KW4, KW5 dan KW6.
Peningkatan kualitas data pertanahan bidang tanah K4 ini dilaksanakan oleh
seluruh kantor pertanahan kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Kantor Pertanahan
Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pada tahun 2022, realisasi pemetaan bidang tanah K4
Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 3410 bidang tanah. Melihat
realisasi pemetaan bidang tanah K4 yang cukup besar tersebut maka perlu dilakukan
peningkatan kualitas data bidang tanah K4 pada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di
Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Peningkatan data K4 ini bertujuan untuk
menciptakan data yang berkualitas dan untuk menghindari bertambahnya permasalahan
mengenai tumpang tindih / adanya sertipikat ganda.