Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Salah satu kegiatan di loket yaitu pelayanan pendaftaran tanah pertama kali. Setelah pemohon melengkapi berkas yang diperlukan untuk proses pendaftaran tanah pertama kali, selanjutnya berkas pemohon diproses oleh petugas loket untuk di cek peta berdasarkan titik koordinat yang diberikan oleh pemohon. Namun proses tersebut tidak didaftarkan pada aplikasi KKP dan hanya dilakukan proses manual sebelum dilakukan pendaftaran pengukuran pada aplikasi KKP. Data permohonan tersebut masih ditulis manual oleh petugas loket yang mana data ditulis berdasarkan tanggal pengajuan, sedangkan lamanya proses cek peta belum ada ketentuan atau SOP (Standard Operating Procedure), sehingga banyak proses cek peta yang penyelesaiannya memakan waktu yang lama. Selama proses cek peta masih berjalan, masyarakat sering datang ke kantor pertanahan kota Padang untuk menanyakan perihal berkas yang sudah diajukan.
LA Acc - ARIDASANI_SAGALA_Gel8_AngXVII.pdf