bahwa KementerianATR/BPN mempunyai tugas
melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan yang sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan. Kementerian ATR/BPN memiliki
fungsi untuk perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang tata
ruang, infrastruktur keagrariaan/pertanahan, pengadaaan tanah, pengendalian
pemanfaatan ruang dan penguasaan tanah, serta penanganan masalah
agraria/pertanahan. Penulis ditempatkan di satuan kerja Kantor Pertanahan
Kabupaten Humbang Hasundutan Provinsi Sumatera Utara, dimana masih
terdapat Buku Tanahyang data fisiknya berbeda dengan data di Kegiatan
Komputerisasi Pertanahan (KKP), selain itu juga belum optimalnya
pengelolaan warkah secara digital, serta kurang tertatanya penyimpanan buku tanah di Kantor Pertanahan
Humbang Hasundutan
Dari kurang optimalnya validasi Buku Tanah pada Kantor Pertanahan
Kabupaten Humbang Hasundutan disebabkan karena kurangnya pemahaman
tentang kualitas data yang baik, oleh karena itu Penulis mengambil core issue
yaitu “Kurang Optimalnya Validasi Buku Tanah Kelurahan Pasar
Doloksanggul di Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan”.