Sengketa Pertanahan Kabupaten Banyuasin bermaksud untuk mengangkat Isu
di Instansi mengenai Belum Tertibnya Pengelolaan Dokumen Sengketa,konflik dan
perkara di kantor pertanahan Banyuasin, penulis tertarik untuk mengangkat isu ini dilatar
belakangi oleh karena sulitnya dalam hal menemukan dokumen sengketa,konflik,perkara
tersebut pada saat dibutuhkan, hal ini disebabkan karena dokumen ditumpuk dan tidak
tertata dengan baik serta perekapan data mengenai peminjaman dan pengembalian
dokumen hak atas tanah yang terkait dengan sengketa,konflik,dan perkara tersebut masih
dilakukan secara manual, dan belum adanya digitalisasi terhadap dokumen
sengketa,konflik dan perkara tersebut sehingga ketika dibutuhkan harus dengan datang ke
kantor dan harus dengan membawa ordner tebal yang mana hal tersebut tidak efisien.