Jika permasalahan tersebut tidak segera diatasi, dikhawatirkan akan mengakibatkan lebih
banyak tumpukan berkas permohonan peralihan hak yang belum lengkap pada Seksi Penetapan Hak
dan Pendaftaran serta menjadi tunggakan, hal ini berarti ASN pekerjaan tidak menyelesaikan
pekerjaan secara tuntas. Jika hal ini tidak dengan segera diatasi maka akan menimbulkan
3
ketidakpercayaan masyarakat kepada instansi untuk mengurus peralihan hak karena petugas yang
kurang cakap, ketidakpastian persyaratan, ketersediaan brosur persyaratan, serta akan semakin
banyak berkas permohonan yang menumpuk dan menjadi tunggakan. Oleh karena itu, penulis
tertarik dalam mengambil isu tersebut utuk dijadikan sebagai kegiatan aktualisasi yang dilakukan di
dalam rangkaian kegiatan Latihan Dasar CPNS Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional Tahun 2022 sebagai bentuk kontribusi penulis dalam menangani isu yang ada
di tempat kerja.
Dengan adanya informasi baik secara digital atau non digital kepada masyarakat atau
pemohon terkait persyaratan peralihan hak yang jelas, lengkap serta sesuai dengan kondisi
permohonan yang diajukan, maka akan tercipta pelayanan publik yang profesional dan berkualitas
sebagaimana amanat Pasal 10 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara, ASN berfungsi sebagai Pelayan Publik bertugas memberikan pelayanan publik yang
profesional dan berkualitas.