Berdasarkan penjabaran yang diuraikan penulis, sebagai Calon Analis Hukum
Pertanahan di Lingkungan Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional dan sebagai
Calon Pegawai Negeri Sipil yang memiliki fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik,
pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa dirasa tepat untuk mengangkat isu terkait
“Belum Optimalnya Pengelolaan Warkah Pendaftaran Tanah Secara Digital Pada Kantor
Pertanahan Kota Pematang Siantar”. Dengan dilakukannya digitalisasi ini, diharapkan
dapat membantu kerja ASN dalam menjalankan peran dan fungsinya. Selain itu, penulis
juga mengaktualisasikan nilai-nilai dasar profesi ASN yaitu Berorientasi Pelayanan,
Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif (BerAKHLAK) berdasarkan kegiatan yang sudah direncanakan sesuai tugas pokok dan fungsi penulis
pada Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. Dalam hal ini penulis tertarik untuk
mengangkat isu di atas menjadi judul rancangan aktualisasi yaitu “Optimalisasi
Pengelolaan Warkah Pendaftaran Tanah Secara Digital Pada Kantor Pertanahan
Kota Pematang Siantar”