Dalam proses pengerjaannya, kegiatan Pertimbangan Teknis Pertanahan masih terjadi
beberapa kendala mulai dari administrasi, syarat-syarat pendaftaran hingga proses pengarsipan
hasil Pertimbangan Teknis Pertanahan. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kendala
dalam pelaksaan kegiatan ini, salah satunya adalah sumber daya manusia yang menjadi
penyelenggara, maupun pelaksana pelayanan pertanahan ini. Sumber daya manusia merupakan
2
fakta dinamika yang memerlukan suatu pengelolaan yang tepat, sehingga benar-benar menjadi
faktor pokok pembangunan. Di samping itu sumber daya manusia merupakan tujuan
pembangunan yaitu dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya. Keberhasilan suatu
lembaga organisasi yang baik tergantung pada pengelolaan sumber daya manusia yang
menjalankannya, dalam hal ini ASN yang mewakili organisasi tersebut melakukan pelayanan
dan menjalankan fungsi pemerintahan, jika ASN tersebut baik maka akan membawa
keberhasilan dalam lembaga organisasi tersebut.