Peta dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki pengertian
sebagai sebagai suatu gambar atau lukisan pada kertas yang menunjukkan letak tanah,
laut, sungai, gunung, dan lain sebagainya. Peta juga menjadi representasi melalui
gambar suatu daerah yang menyatakan sifat, seperti batas daerah, sifat permukiman,
dan denah. Sedangkan arti dari kata tematik sendiri berdasarkan pada pengertian KBBI
adalah bersangkutan dengan suatu tema. Hal ini selaras dengan pengertian dari peta
tematik yaitu adalah salah satu jenis cara menginformasikan suatu data dengan tema
tertentu secara spasial.
Fungsi dari peta tematik sendiri di bidang pertanahan, khususnya pada ATR
BPN dapat diaplikasikan kedalam berbagai bentuk peta guna mengetahui berbagai
macam informasi seperti salah satunya adalah peta bidang tanah terindikasi kawasan
hutan.
Melalui kegiatan aktualisasi ini, penulis berkesempatan untuk memberikan
kontribusinya kepada negara dan instansi. Penulis membuat modul pembelajaran yang
nantinya dapat digunakan sebagai panduan dalam pembuatan peta bidang tanah
terindikasi kawasan hutan.
Dengan bantuan media teknologi yang ada untuk pembuatan modul
pembelajaran terkait pemetaan tematik, dimana peta yang dibuat dengan bantuan
aplikasi seperti AutoCAD dan aplikasi pemetaan seperti ArcGIS dan QGIS untuk
melakukan analisis spasial, diharapkan kedepannya selain dapat sebagai salah satu
sumber informasi dalam kegiatan kedepannya, panduan tersebut juga dapat
meningkatkan kompetensi ASN khususnya di kantor pertanahan Kabupaten
Bojonegoro dalam hal pembuatan peta.