Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional melalui
Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
memperkenalkan layanan elektronik bernama “Loketku”. Melalui layanan elektronik
“Loketku” tersebut, masyarakat dapat terlebih dahulu melengkapi berkas-berkas
permohonan lalu mengunggahnya. Alur perjalanan berkas dapat secara real time
dipantau melalui aplikasi “Sentuh Tanahku”. Demikian juga apabila ada pertanyaan,
masyarakat dapat langsung bertanya melalui menu tanya berkas. Sehingga, pemohon
tidak perlu datang berulang kali ke Kantor Pertanahan. Selain itu, masyarakat dapat
memberikan review berupa rating dan ulasan terhadap layanan yang diberikan oleh
Kantor Pertanahan.
Jenis layanan yang dapat dilayani melalui aplikasi “Loketku” disesuaikan
dengan kesiapan masing-masing Kantor Pertanahan. Jumlah layanan disesuaikan
dengan kesiapan Kantor Pertanahan, namun ada beberapa jenis layanan yang sifatnya
wajib, seperti pendaftaran tanah pertama kali.
Program transformasi digital ini sayangnya tidak diikuti antusiasme
masyarakat sebagai calon pemohon layanan pertanahan. Aplikasi layanan pertanahan
mandiri “Loketku” tidak dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, khususnya di
lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan.